“Pancasila”
Gejolak Ideologi Indonesia
Bismillahirrahmanirrahim
Hari
ini jadwal mata kuliah untuk kelas IP-C yaitu Pengantar Ilmu Politik, kebetulan
diskusi hari ini membahas tentang Ideologi dan tentunya akan merembet ke
Pancasila, ideologi junjungan Indonesia.
Bicara
soal ideologi, obyek tersebut cenderung mutlak dan memang setiap negara harus
mempunyai yang namanya ideologi. Mengapa demikian? Hal ini tidak terlepas dari
apa itu ideologi sebenarnya. Pendeknya, ideologi adalah sebuah gagasan atau
cita-cita sekelompok manusia yang mengandung tujuan bersama. Jadi, sebuah
negara tentunya mempunyai cita-cita bersama atau tujuan bersama saat mereka
membentuk negara itu bukan. Dan tentunya ideologi tersebut akan menjadi
landasan dalam bertingkah laku, sederhananya seperti itu.
Pancasila,
adalah ideologi yang tidak ada duanya di dunia ini. Asli produk Indonesia dan
milik Indonesia. Jika kita sedikit flashback pada tahun 1945 dimana Pancasila
itu lahir, kita akan melihat keseriusan serta perjuangan para tokoh-tokoh
Indonesia tersebut dalam mempersiapkan bekal untuk kemerdekaan. Tentunya
menyusun ideologi sebagai wadah tujuan dan cita-cita bersama dari seluruh
rakyat. Dan Pancasila lahir dengan butir-butir pedoman yang diharapkan mampu
menata bangsa ini menjadi lebih baik.
Kini
Pancasila telah berusia 68 tahun. Untuk ukuran manusia, maka itu termasuk sudah
tua. Namun, tidak ada kata tua untuk ideologi. Karena ideologi harus tetap
berdiri kokoh selama apapun usianya mengingat fungsinya sebagai wadah cita-cita
suatu bangsa. Ideologi juga harus kuat dan kokoh berdiri untuk tetap
menunjukkan eksistensinya sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara, tak
terkecuali Pancasila.
Kembali
pada usia Pancasila yang menginjak 68 tahun. Sudahkah Pancasila diamalkan
secara benar? Sudahkah Pancasila diterapkan sebagai ideologi sebagaimana mestinya?
Sudahkah Pancasila dijalankan sebagaimana fungsinya sebagai pedoman dalam
bertingkah laku?
Belum,
belum sesempurna itu diterapkan.
Pancasila
semakin bertambah usia semakin dilupakan, semakin diabaikan oleh bangsa ini
sendiri. Padahal bangsa ini notabene adalah pencipta Pancasila sendiri. Banyak
sekali yang semakin bertingkah laku menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Sebagai
contoh para pelaku korupsi yang menyimpang dari sila ke dua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Tidak
hanya itu, perang antar suku yang terjadi di Indonesia timur tentunya sudah
menyimpang dari sila ke tiga yang amat penting yaitu “Persatuan Indonesia”. Itu hanya sebagian kecil, belum contoh lain
yang sederhana namun menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Generasi muda yang
hanya memikirkan apa yang dialui sekarang dan tidak berorientasi pada masa
depan membuat mereka lebih menyukai pola pikir praktis dan instan serta
bersifat individualis sehingga lupa akan perannya yang sangat penting dalam
membangun bangsa dan negaranya sendiri.
Jika
sudah begitu, masih pantaskah Pancasila bertahan? Ideologi mana yang bisa
menggantikan Pancasila?
Jawaban
dari saya adalah, Pancasila masih pantas bertahan bahkan harus tetap bertahan
dan tidak ada satupun ideologi yang bisa menggantikan Pancasila. Mengapa?
Pancasila
memuat cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia. Pancasila berasal dan bersumber
dari jatidiri dan norma-norma bangsa Indonesia. Tentu saja Pancasila pantas
untuk bertahan karena Pancasila memuat hal tersebut. Jika Pancasila tidak
bertahan, tentu bangsa ini akan semakin hancur sebab cita-cita dan pedoman
hidup berbangsa bernegara yang berasal dari jatidiri bangsa itu sendiri telah
hancur.
Lalu
mengapa tidak ada ideologi yang pantas menggantikan Pancasila?
Mari
kita mulai analisis satu-persatu. Kita mulai dari ideologi kiri yaitu sosialis-komunis.
Ideologi ini menggunakan sistem komando dan kesetaraan atau bisa kita sebut “sama rasa sama rata”. Semua sistem yang
ada di negara meliputi poleksosbud akan dikendalikan oleh pemerintah. Jika hal
itu kita terapkan di Indonesia mungkin rakyat akan semakin melarat. Mari kita
lihat pemerintah Indonesia yang setiap hari ada saja yang terjerat korupsi. Jika
sistem pemerintahan semuanya dikomando langsung oleh pemerintah, maka menurut
saya pemerintah akan semakin seenaknya menjalankan kepentingan pribadinya
bukan? Lalu bagaimana dengan rakyat? Iya, kemungkinan rakyat semakin melarat. Dan
kesimpulannya ideologi ini tidak pas diterapkan di Indonesia.
Kedua,
kita akan melihat ideologi kanan yaitu liberalis-kapitalis. Ideologi ini
cenderung membebaskan masyarakatnya dalam bersaing agar bersifat mandiri dan
mau bekerja keras. Siapa yang kuat dan berkualitas, maka dialah pemenangnya. Memang
banyak negara kapitalis yang terbukti berhasil dan termasuk dalam negara maju. Lalu
bagaimana dengan Indonesia? Mari kita melihat masyarakat Indonesia yang notabene
masih tertinggal dan masih ketergantungan dengan bantuan modernisasi dari
pemerintah. Kualitas SDM pun masih cukup rendah jika dibandingkan negara lain. Jika
masyarakat Indonesia dibiarkan bersaing bebas tanpa ada campur tangan dari
pemerintah, bayangkan hal itu akan membuat masyarakat Indonesia menjadi jatuh
bangun. Kesimpulannya, masyarakat Indonesia masih belum siap dengan ideologi
ini atau bahkan mungkin tidak siap.
Kesimpulannya
adalah Indonesia hanya pantas dengan Pancasila. Mengapa? Karena Pancasila lahir
dari bangsa Indonesia, dalam jatidiri bangsa Indonesia, dan dibuat untuk bangsa
Indonesia.
Lalu
bagaimana agar Pancasila tidak sekedar simbolis semata?
Hal
yang paling utama dan penting adalah aspek kesadaran diri bahwa kita adalah
masyarakat Indonesia, kita berbangsa Indonesia, dan Pancasila adalah ideologi
kita. Sebagai bangsa yang baik dan warga negara yang baik, hendaknya kita
menyadari betapa pentingnya bertingkah laku sesuai dengan apa yang sudah
menjadi jatidiri bangsa kita sendiri. sebelum terlambat, para generasi muda
utamanya menyadari hal tersebut. Dan para anak kecil sebagai calon generasi
muda, calon penerus bangsa mulailah ditanamkan pengamalan Pancasila, karena
dengan diterapkan masih kecil maka akan terbiasa pada hari kemudian.
Mungkin
itu yang dapat saya analisis dari gejolak ideologi di Indonesia, Pancasila yang
semakin terasa luntur dan terabaikan. Mari kita bersama tetap mempertahankan
apa yang menjadi cita-cita dan tujuan bangsa kita. Jangan biarkan Pancasila
bertahan sendirian, karena Pancasila butuh penopang untuk tetap bertahan.
Pancasila butuh tiang penyangga untuk tetap berdiri kokoh. Karena kita butuh
Pancasila dan Pancasila butuh kita.
Malang,
30 Oktober 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar